Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya
Yudhi Sadewa mengatakan, jika pemerintah jadi mengatur pembatasan BBM
bersubidi, perlu ada kebijakan khusus untuk mobil pengangkut barang.
"Kalau ada pembatasan perlu didesain sedemikian rupa, sehingga kendaraan
yang berpelat hitam yang dipakai untuk mengangkut (tetap) dapat (BBM)
subsidi itu," katanya, Jumat, 4 Mei 2012.
Bila tidak, ia
khawatir, ongkos transportasi bakal meningkat dan berdampak pada
kenaikan harga barang. Selain itu, meski kendaraan berpelat kuning
nantinya boleh menggunakan BBM bersubsidi, mereka juga akan ikut-ikutan
menaikkan harga.
"Artinya pembatasan kalau tidak didesain
dengan hati-hati bisa sama dengan dampaknya ke inflasi. Sama dengan
artinya pemerintah menaikkan harga pasar," ucap Purbaya.
Salah
satu cara mencegah agar harga barang tak naik adalah dengan memberikan
pelat kuning pada kendaraan pengangkut barang. »Sehingga biaya
distribusi tidak terganggu.”
Selain itu, kata dia, karena
pemerintah tak memiliki peluang untuk menaikkan harga BBM, perlu ada
alternatif lain untuk mengatasi ini. Yakni penggunaan bahan bakar yang
lebih murah, seperti gas atau menggunakan bahan bakar campuran seperti
yang diusulkan almarhum Wakil Menteri ESDM, Widjojano Partowidagdo.
Seperti
diketahui, pemerintah berencana membatasi volume konsumsi BBM
bersubsidi. Pasalnya, jika tidak dikendalikan, konsumsi tahun ini bakal
tembus 44 juta kiloliter dari kuota 40 juta kiloliter.
Sumber : tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar