Jumat, 04 Mei 2012

Pengangkut Barang Diminta Boleh Dapat BBM Subsidi

  • Pengangkut Barang Diminta Boleh Dapat BBM Subsidi

Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jika pemerintah jadi mengatur pembatasan BBM bersubidi, perlu ada kebijakan khusus untuk mobil pengangkut barang. "Kalau ada pembatasan perlu didesain sedemikian rupa, sehingga kendaraan yang berpelat hitam yang dipakai untuk mengangkut (tetap) dapat (BBM) subsidi itu," katanya, Jumat, 4 Mei 2012. 
Bila tidak, ia khawatir, ongkos transportasi bakal meningkat dan berdampak pada kenaikan harga barang. Selain itu, meski kendaraan berpelat kuning nantinya boleh menggunakan BBM bersubsidi, mereka juga akan ikut-ikutan menaikkan harga.
"Artinya pembatasan kalau tidak didesain dengan hati-hati bisa sama dengan dampaknya ke inflasi. Sama dengan artinya pemerintah menaikkan harga pasar," ucap Purbaya.
Salah satu cara mencegah agar harga barang tak naik adalah dengan memberikan pelat kuning pada kendaraan pengangkut barang. »Sehingga biaya distribusi tidak terganggu.”
Selain itu, kata dia, karena pemerintah tak memiliki peluang untuk menaikkan harga BBM, perlu ada alternatif lain untuk mengatasi ini. Yakni penggunaan bahan bakar yang lebih murah, seperti gas atau menggunakan bahan bakar campuran seperti yang diusulkan almarhum Wakil Menteri ESDM, Widjojano Partowidagdo.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membatasi volume konsumsi BBM bersubsidi. Pasalnya, jika tidak dikendalikan, konsumsi tahun ini bakal tembus 44 juta kiloliter dari kuota 40 juta kiloliter.

Sumber : tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar