Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)
Suara.com
- Polri mengumumkan surat izin mengemudi (SIM) Indonesia kini berlaku di
sejumlah negara Asia Tenggara (ASEAN) mulai 1 Juni 2025
Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo menjelaskan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli-30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Source : SIM Indonesia Berlaku di Seluruh Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar