Kamis, 20 Juni 2024

SIM Indonesia Berlaku di Seluruh Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

 Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)



Suara.com - Polri mengumumkan surat izin mengemudi (SIM) Indonesia kini berlaku di sejumlah negara Asia Tenggara (ASEAN) mulai 1 Juni 2025

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo menjelaskan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli-30 September 2024 di seluruh layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM di wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. 


Source : SIM Indonesia Berlaku di Seluruh Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar